
Miryam S Haryani
JawaPos.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa politikus Miryam S Haryani terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman kepada penydidik senior KPK Novel Baswedan. Maryam tiba pada pukul 18.00 WIB.
"Iya diperiksa, tiba sekitar pukul 18.00 WIB sesuai pemeriksaan penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
Adi menjelaskan, pemeriksaan Miryam berkaitan dengan laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Akan tetapi, ia sendiri tidak mengetahui lebih jelas tentang pemeriksaan Miryam.
"Waduh kurang tau, saya enggak monitor itu," ujarnya.
Pemeriksaan tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani itu untuk mendalami laporan Direktur Penindakan KPK Aris Budiman atas Novel Baswedan.
Sebelumnya diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior Novel Baswedan terkait pencemaran nama baik melalui kiriman email. Kasus ini tengah menjadi konflik di internal KPK.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
