Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2017 | 14.24 WIB

Kasus Aris vs Novel, Polda Metro Periksa Miryam S Haryani

Miryam S Haryani - Image

Miryam S Haryani

JawaPos.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa politikus Miryam S Haryani terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman kepada penydidik senior KPK Novel Baswedan. Maryam tiba pada pukul 18.00 WIB.


"Iya diperiksa, tiba sekitar pukul 18.00 WIB sesuai pemeriksaan penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).


Adi menjelaskan, pemeriksaan Miryam berkaitan dengan laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Akan tetapi, ia sendiri tidak mengetahui lebih jelas tentang pemeriksaan Miryam.


"Waduh kurang tau, saya enggak monitor itu," ujarnya.


Pemeriksaan tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani itu untuk mendalami laporan Direktur Penindakan KPK Aris Budiman atas Novel Baswedan.


Sebelumnya diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior Novel Baswedan terkait pencemaran nama baik melalui kiriman email. Kasus ini tengah menjadi konflik di internal KPK.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore