Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 September 2017 | 02.52 WIB

Imbas Pengepungan Kantor, YLBHI Belum Bisa Layani Pencari Keadilan

Siatuasi pengepungan Kantor LBH di Cikini oleh sejumlah orang yang terprovokasi pesana Hoax adanya aktivitas berbau komunis di kantor itu. - Image

Siatuasi pengepungan Kantor LBH di Cikini oleh sejumlah orang yang terprovokasi pesana Hoax adanya aktivitas berbau komunis di kantor itu.

JawaPos.com - Kasus demo berujung perusakan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta masih diusut kepolisian. Buntut dari rusuh itu, kantor LBH yang ada di Menteng, Jakarta Pusat itu rusak dan ditutup untuk  sementara.


Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, mereka masih belum bisa menerima aduan dari para pencari keadilan. Pasalnya hal itu tak memungkinkan diterima sekarang.


"Baik konsultasi maupun yang lainnya belum bisa. Tapi kami ucapkan terimakasih atas dukungan dari individu, tokoh masyarakat, dan ratusan organisasi kelompok masyarakat yang mendukung," kata Alghiffari, Selasa (19/9).


Menurut dia, LBH akan terus melakukan pembelaan terhadap rakyat kecil yang sedang mencari keadilan. "Pembelaan ditujukan kepada siapapun masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas tanpa memandang berbagai perbedaan, termasuk perbedaan ideologi atau pandangan politik," sambung dia.


Alghiffari juga menambahkan, bila sekarang ini LBH Jakarta dan YLBHI masih tetap menjalankan mandatnya memberikan bantuan hukum, seperti menangani kasus, bersidang, advokasi kebijakan, dan lain-lain.


Namun, mereka memohon maaf atas kondisi yang belum memungkinkan untuk menerima dan melayani pengaduan dan konsultasi kasus baru di gedung LBH. "Secepatnya kami akan mengabarkan kepada seluruh pencari keadilan," tukas dia.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore