Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Agustus 2017 | 20.40 WIB

Tersangka Baru yang Ditangkap Terakhir Ternyata Pendiri Saracen

Para Sindikat Saracen (berbaju orange) saat ditunjukkan di Mabes Polri - Image

Para Sindikat Saracen (berbaju orange) saat ditunjukkan di Mabes Polri

JawaPos.com - Tim dari Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menangkap Muhamad Abdulah Harsono (MAH) sebagai tersangka baru kasus ujaran kebencian kelompok Saracen. Pelaku ditangkap di kawasan Pekanbaru, Riau.


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyebutkan bila pelakumemiliki peran sebagai pendiri Saracen. "Dia adalah pendirinya (Saracen)," kata dia di Jakarta, Kamis (31/8).


Namun, Martinus masih enggan memaparkan lebih dalam mengenai peran MAH yang merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Pasalnya, saat ini masih dalam pendalaman.


Usai ditangkap di rumah bulatan di Jalan Bawal, nomor 31, RT 02, RW 06, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, MAH langsung diterbangkan ke Jakarta guna proses pemeriksaan. Polisi juga telah melakukan interogasi terhadap MAH.


Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, dan Muhammad Faizal Tonong.


Sebagai bagian dari perkembangannya, polisi mendapati 11 rekening terkait dengan sindikat Saracen. Menurut Martinus, pihaknya akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.


"Kami mendapatkan sekitar 11-an rekening, rekening ini kemudian akan kami mintakan kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya," tukas dia.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore