Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2017 | 01.48 WIB

Hayo, Biro Umrah dan Haji Jangan Nakal Seperti First Travel

Din Syamsuddin - Image

Din Syamsuddin

JawaPos.com - Biro umrah dan haji harus belajar‎ pada kasus First Travel. Jangan sekali-kali berani menipu uang jamaah. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin.


Dia ‎berpesan, biro perjalanan umrah dan haji jangan meyelewengkan dana umat seperti yang dilakukan oleh First Travel.


"Jangan sampai ini terulang lagi, dan pada semua pihak umrah dan haji perlu menyadari bahwa kegiatan bisnis ini berbeda dengan bisnis lain," ujar Din saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (23/8).


Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, biro perjalanan umrah dan haji tidak bisa disamakan dengan penyelenggara travel yang lainnya. Karena ‎travel umrah dan haji ini berkaitan dengan ibadah agama Islam.


"Ini berbeda dengan agen-agen pariwisata lain, walaupun ada dimensi wisata tapi ini adalah ibadah," katanya.


Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.


Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan, sebagai salah satu tersangka kasus First Travel. Kiki diduga mengetahui cara kerja First Travel.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan, Kiki berperan sebagai Komisaris Keuangan di First Travel. Dengan posisi tersebut, disinyalir Kiki mengetahui cara kerja dan aliran dana dalam mengoperasikan First Travel sebagai biro perjalanan. Kiki pun diduga mengetahui perbuatan yang dilakukan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan juga Anniesa Hasibuan.


Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka awal, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang telah diamankan polisi Rabu (9/8) silam. Setelah melakukan pengembangan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap adik Anniesa, yakni Kiki dan ditetapkan mrnjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umrah First Travel.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore