Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Agustus 2017 | 17.51 WIB

Menag Lukman Hakim Dorong Kasus First Travel ke Pengadilan

Penggeledahan kantor First Travel beberapa waktu lalu. - Image

Penggeledahan kantor First Travel beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Polisi saat ini tengah mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. 


Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendukung penuh langkah tersebut. Lukman meminta agar dua bos tersebut tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para jamaahnya.


“Pemilik FT harus bertanggungjawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggungjawabnya ke pihak lain,” tegas Menag dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (22/8).


"Kasus ini harus segera dibawa ke pengadilan agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.


Menurutnya, melalui putusan hukum atas kasus ini, diharapkan keadilan ditegakkan. Lukman berharap kasus First Travel ini juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi para calon jamaah umrah untuk senantiasa cermat, teliti, dan kritis dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umrah.


“PPIU agar benar-benar amanah dalam melayani jamaah melakukan perjalanan ibadah ke Baitullah,”ucapnya.


Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).


Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.


Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan, sebagai salah satu tersangka kasus First Travel. Kiki diduga mengetahui cara kerja First Travel.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan, Kiki berperan sebagai Komisaris Keuangan di First Travel. 


Dengan posisi tersebut, disinyalir Kiki mengetahui cara kerja dan aliran dana dalam mengoperasikan First Travel sebagai biro perjalanan. Kiki pun diduga mengetahui perbuatan yang dilakukan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan juga Anniesa Hasibuan. 


Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka awal, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang telah diamankan polisi Rabu (9/8) silam.


Setelah melakukan pengembangan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap adik Anniesa, yakni Kiki dan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jamaah umrah First Travel. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore