Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2017 | 23.54 WIB

Pengacaranya Dibayari Markus Nari, Miryam: Ini Pelecehan

Terdakwa pemberi keterangan palsu kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani murka. - Image

Terdakwa pemberi keterangan palsu kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani murka.

JawaPos.com - Terdakwa pemberi keterangan palsu kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani murka. Dia tidak terima jika pengacaranya, Aga Khan dibayari oleh politikus Partai Golkar Markus Nari.


"Poin-poin BAP yang katanya saya dijamin keluarganya oleh Pak Markus Nari, bayar lawyernya oleh Pak Markus Nari, itu pelecehan sangat-sangat keras. Itu tidak benar sama sekali," tegasnya membantah pernyataan saksi, Anton Taufik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8).


Politikus Partai Hanura itu juga membantah dirinya ditekan Markus. “Saya tegaskan bahwa saya ditekan oleh Pak Markus Nari juga itu tidak benar," tukas Miryam.


Di dalam persidangan Miryam, Anton menyebut dirinya pernah ditelpon pengacara Aga Khan ketika dirinya berada di Makassar, Sulawesi Selatan, adalah pengacara Miryam.


Usai ditelepon, datang suruhan Aga ke Makasar untuk menemuinya. Lalu suruhan tersebut meminta agar Anton berbicara dengan Aga melalui video call.


Dalam percakapan tatap muka jarak jauh tersebut, Aga meminta agar dirinya menyebut nama Akbar sebagai pihak yang menyuruhnya ke kantor Elza Syarief untuk menyerahkan BAP sebelum.


"Akbar ini orang Makasar stafnya Bu Miryam. Saya gak kenal Pak Akbar. Saya gak mau. Dia mau mintakan  uang untuk saya ke Markus Nari. Tapi saya gak mau, saya akan sebut yang suruh saya Pak Markus," bebernya.


Aga pun mengatakan, bahwa dirinya pernah ketemu Miryam di Plaza Indonesia. Hal itu tidak dipungkiri oleh Anton. 


“Saya tidak pungkiri. Tapi waktu itu dia minta ketemu. Dia minta saya pakai telepon lain karena takut telepon saya tersadap. Dia minta ketemu karena dia pengacara hukum Miryam. Yang saya tangkap seakan Miryam yang minta saya ke tempat Bu Elza," jelasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore