
Ketua DPR Setya Novanto.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP.
Hari ini (16/8), penyidik lembaga antirasuah memanggil enam orang saksi untuk diperiksa terkait tersangka Ketua DPR Setya Novanto.
Mereka adalah mantan Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Dedi Supriyadi, seorang pihak swasta Onny Hendro Adhiaksono, PNS Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Dwi Puspita Rini.
Kemudian Marketing Advisor PT Selaras Korin Pratama, Shin Cheon Ho, seorang swasta Heldi atau Ipong, serta Direktur PT Cisco System Indonesia Charles Sutanto Ekapradja.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka keempat. Sebelumnya, KPK telah menjerat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta Andi Narogong.
Selain itu, KPK juga menetapkan Anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari sebagai tersangka.
Novanto diduga bersama-sama mengatur proyek pengadaan e-KTP Tahun 2011-2012. Perbuatan Novanto saat menjabat ketua fraksi Golkar diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
