
Jamaah First Tavel munjukan bukti kwitansi pembayaran di loby gedung GMK Green Tower, Jakarta Selatan. Imbas penutupan kantor pusat First Travel di kawasan TB. Simatupang membuat jamaah bingung dan hanya bisa menunggu kepastian dari pihak penyidik.
JawaPos.com – Pencabutan izin First Travel dari Kementerian Agama (Kemenag) bakal berbuntut panjang. Sebab, setelah menjanjikan refund atau pengembalian dana jamaah, First Travel berubah sikap. Kini, mereka enggan mengembalikan uang jamaah karena pihak travel mengalami kerugian sebagai efek pencabutan izin.
Kuasa Hukum First Travel Eggi Sudjana memastikan First Travel tidak akan mengembalikan dana jamaah. Dia menjelaskan, awalnya terdapat kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan First Travel. Isinya, untuk memberangkatkan jamaah yang tertunda keberangkatannya. Termasuk, kalau ada yang ingin refund bisa dikembalikan dalam waktu 90 hari kerja.
"Perjanjian ini tidak bisa ditarik kembali, tapi ternyata ada pihak lain yang ikut-ikut," ujarnya. Pihak lain yang dimaksud Eggy adalah Kemenag yang lantas mencabut izin penyelenggaraan umroh. Kondisi tersebut membuat First Travel dirugikan karena tidak lagi bisa beroperasi.
Eggy mengatakan, pencabutan itu benar-benar membuat First Travel merugi. Jika melihat pada pasal 1365 KUHP Perdata maka Kemenag yang harus bertanggungjawab atas duit jamaah. Sebab, di pasal itu dinyatakan barang siapa yang membuat kerugian, maka wajib untuk membayar kerugian tersebut.
"Karena itulah, seharusnya yang bertanggungjawab adalah Kemenag," tuturnya.
Saat disinggung kemana uang jamaah yang sudah diambil oleh First Travel, Eggy menyebut logika hukumnya tidak bisa seperti itu. Yang pasti, saat ini ada kerugian yang timbul, dan membuat First Travel tidak bisa mengirim jamaah umrah. "Kalau izin dicabut, kan merugi," ungkapnya.
Saat ini, masih ada sekitar 35 ribu jamaah yang belum bisa diberangkatkan oleh First Travel. Dari jumlah itu, uang yang sudah disetorkan mencapai Rp 550 miliar. Namun, saat polisi melakukan penangkapan terhadap pemilik First Travel yakni Andhika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ternyata duitnya sudah menipis. Dari delapan rekening yang diperiksa, salah satunya hanya menyisakan Rp 1,3 juta.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
