Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Agustus 2017 | 01.12 WIB

Selain Tora, Kalangan Ini Juga Sering Konsumsi Pil Dumolid

Aktor Tora Sudiro menjalani assessment selama 3 jam di kantor BNN - Image

Aktor Tora Sudiro menjalani assessment selama 3 jam di kantor BNN

JawaPos.com - Aparat Polsek Mampang Jakarta Selatan meringkus Mohammad Renaldy (23), penjual obat terlarang jenis pil Dumolid. Dia diringkus karena menjual obat itu tanpa menggunakan resep dokter.


Renaldy mengaku selama ini dalam aksinya berjualan secara acak. Bahkan kebanyakan pembelinya dari kalangan Anak Baru Gede (ABG) dan tukang parkir. "Biasanya tukang parkir, ada ABG juga yang beli," aku Renaldy di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).


Karena menjual secara acak, sehingga pelaku tidak memajang obat di etalase toko kosmetik miliknya. Sejumlah produk kosmetik yang dijualnya, hanya dipakai sebagai kedok untuk menutupi penjualan obat terlarang tersebut.


"Saya itu jualnya dari mulut ke mulut. Kalau ada yang tanya dan mau beli, ya saya jual. Tidak ada perbedaan siapa yang harus beli," ungkapnya.


Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsektro Mampang Iptu Fajrup Choir menyebut bahwa pelaku baru menjual obat terlarang sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku mengaku memperoleh keuntungan berlipat dari hasil penjualan obat tak berizin tersebut.


"Pelaku jual dua kali lipat dari harga aslinya. Dumolid yang paling mahal, dia dijual Rp 40 ribu per butir, sedang lainnya, seperti Tramadol dijual Rp10 ribu per lima butir. Dia beli dari sales dengan harga separuhnya," papar Fajrul.


Pelaku juga tahu bila obat tersebut dilarang untuk dijual bebas. Namun, dirinya tetap memesan obat tersebut dari kenalannya di kawasan Tangerang.


"Dia (tersangka) tahu dan sadar obat itu harusnya ada resep dokter. Tapi, dia tetap pesan dari kenalan di kawasan Tangerang. Di sana (Tangerang) dia juga ada toko sejenis. Jadi, semacam ekspansi toko di kawasan Depok," pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore