Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Agustus 2017 | 03.16 WIB

Polisi Bakal Cecar Raja Inex Minion di Lapas Nusakambangan, Tapi...

Kaki tangan Aseng, Raja Inex Minion ditangkap saat membawa 1,2 juta butir inex - Image

Kaki tangan Aseng, Raja Inex Minion ditangkap saat membawa 1,2 juta butir inex

JawaPos.com - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus pengiriman narkoba jenis ekstasi dari Belanda. Total ada 1,2 juta butir ekstasi atau inex mereka sita dari jaringan ini.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menegaskan bahwa mereka segera memeriksa Aseng, terpidana kasus narkoba yang diduga mengendalikan peredaran ekstasi 1,2 juta butir. Pemeriksaannya bakal dilakukan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.


"Nanti kalau sudah ada sinyal izin pemeriksaan untuk tersangka Aseng ini, maka hari Rabu besok anggota berangkat ke Cilacap untuk melakukan pemeriksaan," ucapnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (1/8).


Jenderal bintang satu ini menambahkan, pemeriksaan terhadap Aseng penting untuk menggambarkan jalur pengiriman dan penerimaan ekstasi yang diduga dari Belanda tersebut.


"Setelah dilakukan pemeriksaan, maka akan tergambar dr mana sih asal usul barang ini jalannya. Entah dari laut atau udara," ucap Eko.


Diketahui, inex asal belanda ini sengaja Berbentuk Minion Untuk Kelabui Petugas bukan berarti untuk anak-anak. 


"Biasanya kalau yang menyasar anak-anak itu dalam bentuk gel, atau permen, atau vitamin c. Sampai saat ini belum ada, tapi kami antisipasi," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).


Ke depannya mereka akan mengecek ke Badan Narkotika Nasional sebagai masukan bahwa sekarang inex telah berbentuk minion. "Tentunya juga untuk pencegahan," tambah dia.


Bentuk minion ini kata dia adalah pertama kali mereka temukan. "Baru kali ini kami temukan. Rencananya akan diedar ke diskotek, bisa karaoke, antara Jakarta dan Surabaya," sambung dia.


Diketahui, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda. Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan. Upaya menggagalkan penyelundupan narkoba besar ini dipimpin langsung AKBP Alamsyah.


"Berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional narkotika jenis ekstasi dari Belanda dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium," kata Brigjen Eko Daniyanto.


Masing-masing bungkus berisi ekstasi itu memiliki berat 2,2 kilogram dengan taksiran berat per butir ekstasi adalah 0,2 gram atau 10 ribu butir tiap bungkus. "Total 1,2 juta butir (ekstasi)," tukas dia. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore