
Prof Romli Atmasasmita
JawaPos.com - Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal dalam menjalankan kewenangan supervisi maupun pencegahan. Atau dengan kata lain, gagal di strategi pencegahan.
Kata dia, jika pimpinan KPK paham bagaimana cara kerja sama, harusnya bukan pencegahan yang didahulukan melainkan penindakan.
Semua strategi KPK dalam pencegahan itu, katanya hanya seremonial semata-mata untuk menunjukkan bahwa KPK ada di sana. Tapi di sisi lain, tidak dimonitor secara terus-menerus dan dicegah sampai tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Itu yang seharusnya. Dan itu tidak terjadi, memang KPK gagal dalam pencegahan," tegasnya saat rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Untuk itu, Romli meminta agar pemerintah dan DPR mengembalikam fungsi pencegahan ke Ombudsman.
"Keluarkan dari Undang-Undang KPK sehingga KPK tidak ada kordinasi supervisi, langsung saja penindakan. Karena memang dia pencitraannya di situ. Bukan pada pencegahan," pungkasnya. (dna/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
