
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil anggota DPR periode 2004-2009 yang namanya disebut dalam berkas dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
Hari ini (10/7), penyidik memanggil kembali mantan Anggota DPR Teguh Juwarno (PAN) dan Taufiq Effendi (Demokrat). "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi menambah panjang daftar mantan anggota DPR yang telah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus e-KTP. Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Jumat (7/7) lalu, KPK juga memanggil kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi. Namun, dia mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tengah dalam kondisi sakit.
Diduga, sejumlah anggota DPR itu akan dikonfirmasi kembali soal aliran uang yang diberikan pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang itu diberikan untuk memuluskan pembahasan anggaran e-KTP di DPR senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam surat tuntutan, Taufiq yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) itu disebut menerima fee e-KTP sebesar Rp 1,3 miliar. Sementara Teguh Juwarno disebut menerima USD 167.000. (Put/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
