Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Juni 2017 | 02.10 WIB

Komnas HAM Sebut Kasus Rizieq Bukan Kriminalisasi Ulama, tapi...

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com - Kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab disebut-sebut sebagai kriminalisasi ulama oleh para alumni Aksi 212. Meski demikian, Komnas HAM berpendapat lain.


Komisioner SubKomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, apa yang dialami Rizieq bukanlah kriminalisasi ulama. "Tidak bisa disebut kriminalisasi ulama," kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (18/6).


Menurut dia, apa yang dialami Rizieq sebagai pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bukan kriminalisasi, tapi baru dugaan saja. "Baru dugaan ya," sambung dia.


Apalagi, lanjut dia, yang dilaporkan kali ini barulah Rizieq, dan itu belum ada bukti kriminalisasi. Sehingga lebih tepat disebut kriminalisasi Rizieq, bukan kriminalisasi ulama.


"Overgeneralisasi kalau disebut kriminalisasi ulama, karena Rizieq diadukan beberapa pihak karena beberapa kasus, salah satunya pornografi. Mana mungkin seorang ulama diadukan pornografi?" tegas dia.


Dia menambahkan, kasus Rizieq Shihab masih ditangani oleh tim yang dipimpin oleh komisioner lainnya, yakni Natalius Pigai. Pihaknya masih menunggu kesimpulan akhir dari penyelidikan tersebut. Dan kemungkinan hasil penyelidikan itu akan disampaikan pada Juli nanti.


Diketahui, Komnas HAM saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kriminalisasi terhadap aktivis Islam dan tokoh lainnya macam Rizieq Shihab dan Al Khaththath. (elf/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore