
Photo
JawaPos.com - Pihak Polda Metro Jaya membeberkan alasan penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pada kasus chat mesum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan alasan mereka menaikan status pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi tersangka, karena penyidik telah memiliki cukup alat bukti untuk menaikan status Rizieq jadi tersangka.
Menurut dia, sudah ada dua alat bukti kuat yang menjadikan Rizieq menjadi tersangka. "Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik. Dari hasil gelar perkara, sudah laik dinaikan jadi tersangka," kata dia, Senin (29/5(.
Kini Rizieq Shihab menyusul Firza Husein yang terlebih dahulu menjadi tersangka dalam perkara ini. Lebih lanjut Argo menuturkan, dari gelar perkara, Rizieq dianggap melanggar Undang-Undang Pornografi. Dia terancam Pasal 4, 6, 5an 8 Undang-Undang tersebut.
"Berkaitan dengan gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimsus tadi siang jam 12.00, bahwa di dalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi, penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS," ucapnya.
Sebelumnya Polda Metro menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Kasus ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Januari lalu. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
