
ILUSTRASI. Helikopter AW-101 di hanggar Bandara Halim Perdanakusuma.
JawaPos.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bermitra dengan TNI tak tahu menahu mengenai pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 buatan Inggris. Hingga akhirnya, pengadaan alutsista tersebut mengalami masalah.
Mengapa bisa terjadi? Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, itu karena parlemen tidak lagi membahas satuan tiga. Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program.
"DPR tidak membahas satuan tiga lagi. Jadi, program-program apapun tidak dibahas sampai detil, kegiatannya apa, anggaran berapa," tuturnya kepada JawaPos.com, Minggu (28/5).
Itu katanya termasuk kalau mau membeli alutsista, DPR tidak lagi dilibatkan pembahasannya. "Paling hanya masuk program besar, misalnya peningkatan kapasitas perang. Anggaran glundung sekian, titik. Isinya apa saja, tidak dibahas," jelas Sukamta.
Jadi, untuk pembelian AW 101, kata Politikus PKS itu, sudah masuk ranah satuan tiga yang tidak mungkin dibahas dengan DPR. "Makanya kita sering terkaget-kaget tiba-tiba TNI punya heli AW, punya meriam China, kapal selam anu. Setelah ribut baru DPR ditanya-tanya," keluh Sukamta.
Legislator asal Yogyakarta itu menyayangkan dengan sistem yang ada di DPR saat ini. Dimana mereka tidak lagi membahas satuan tiga dengan mitranya.
"Karena sistem yang ada sekarang seperti ini, pengawasan DPR menjadi selalu terlambat," pungkas Sukamta.
Sebelumnya, pembelian heli AW 101 oleh TNI AU sejak 2016 lalu menuai pro dan kontra. Bahkan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah memerintahkan untuk membatalkan pengadaan heli angkut berat tersebut.
Namun, heli itu akhirnya tiba juga di Indonesia di awal tahun ini. Panglima Gatot pun memerintahkan kepada KSAU baru untuk melakukan penyelidikan hingga dibentuklah tim.
Terbukti, pengadaan heli tersebut bermasalah. Dari penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (POM) TNI bekerja sama dengan KPK, PPATK, BPK, dan Kepolisian RI, terungkap ada penyalahgunaan anggaran hingga negara dirugikan Rp. 220 miliar.
POM TNI pun telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya enam orang dari militer dan tujuh orang dari sipil. Juga ditemukan barang bukti uang dan telah disita atas nama Diratama Jaya Mandiri sebesar 136 miliar.
Tiga orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari internal TNI sendiri. Diantaranya, Marsma TNI FA yang bertugas pejabat akte komitmen, Letkol BW pejabat pemegang kas, dan SS, staf Pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu. (dna/JPG)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
