
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok saat sidang penistaan agama
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mencabut banding yang diajukan dirinya bersama dengan kuasa hukumnya, atas vonis Pengadilan Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama.
Kuasa hukum yang juga adik kandung Ahok, Fifi Letty Indra mengatakan, pihak keluarga telah memutuskan mencabut banding terhadap vonis 2 tahun penjara kasus penodaan agama.
"Sudah diskusi panjang memang memutuskan melakukan pencabutan banding," ujar Fifi di Pengadilan Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5).
Namun demikian Fifi enggan memberikan alasannya mencabut banding tersebut. Pasalnya pihak kuasa hukum dan keluarga akan menggelar konfrensi pers Selasa (23/5) besok.
"Nanti akan menyampaikan alsannya besok," katanya.
Sekadar informasi Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis ke Ahok dengan kurungan penjara 2 tahun. Mantan Bupati Belitung Timur itu terbukti telah melakukan penodaan agama dengan mengutip Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Vonis ini diketahui lebih besar dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dengan 1 tahun penjara dengan massa percobaan 2 tahun.(cr2/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
