
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten. Komisi antirasywah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus anak cabang (PAC) PDI-Perjuangan Hartono alias Dudut sebagai saksi, hari ini (22/3).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHT (Sri Hartini)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa Kepala Tata Usaha SMPN 1 Kebon Arum, Widyastuti. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Klaten Sri Hartini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Diknas) Klaten Suramlan. Mereka disangka melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andy Purnomo dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu. Hanya saja KPK belum memerinci peran Andy. Saat menggeledah rumah dinas bupati, KPK menemukan Rp 3 miliar di dalam lemari kamar Andy. Selain itu, ada Rp 300 juta ditemukan di dalam lemari kamar Sri. (put/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
