
Ilustrasi
JawaPos.com - Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisioner Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Chairul Imam, menyayangkan sikap KPK yang tidak sekaligus mengusut dugaan tindak pidana pencian uang (TPPU) terhadap para pelaku dugaan korupsi e-KTP.
Seperti diberitakan, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto hanya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,9 triliun.
"Kenapa surat dakwaan itu hanya tindak pidana korupsi, kenapa tidak didakwa juga tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Chairul dalam diskusi "Perang Politik e-KTP" di Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurut Chairul, penyidik KPK berwenang menyidik dugaan pencucian uang di samping menyidik tindak pidana korupsi dalam satu perkara yang ditangani.
"Karena di TPPU itu jelas dikatakan, penyidik TPPU jelas adalah penyidik pidana asal. Jadi KPK sebagai penyidik tindak pidana korupsi, sebetulnya bisa melakukan penyidikan TPPU," ujar Chairul.
"TPPU itu lebih mudah karena satu kali uang berpindah tangan sudah dikatakan TPPU," tambahnya.
Dengan penerapan dakwaan korupsi dan pencucian uang, maka tuntutan dan hukumannya bisa lebih berat sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Serta, menjadikan orang berpikir dua kali melakukan tindak pidana kejahatan luar biasa ini.
"Dengn begitu, kalau ada dua dakwaan, maka tuntutannya dan hukumannya bisa diakumulasi, dijumlah, tambah sepertiganya itu akan lebih tinggi efek jeranya daripada satu dakwaan," pungkasnya. (put/jpg)

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
