Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Maret 2017 | 17.26 WIB

Ini Catatan Nylekit Ombudsman Terhadap Bancakan di Korupsi  e-KTP

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sejumlah politikus dari partai politik diduga ikut terlibat dalam korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Komisioner Ombudsman Laode Ida meminta  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus sikat tuntas korupsi kartel e-KTP. Menurutnya, korupsi yang melibatkan banyak anggota DPR dan  petinggi partai tidak bisa didiamkan begitu saja.


"Sungguh ngeri kasus korupsi e-KTP ini. Sangat nyata konspirasi jahat berjamaah dari dua elemen pengambil kebijakan yakni oknum-oknum pejabat pemerintah dan politisi di parlemen, ditambah dengan pebisnis," ujar Laode kepada JawaPos.com, Sabtu (11/3).


Mantan Wakil Ketua DPD itu juga kaget porsi korupsi berjamaah tersebut, rata-raa mereka dibagi berkisar 50 persen dari total nilai proyek yang Rp5.9 triliun itu.


Karenanya, jika surat dakwaan di Pengadilan Tipikor adalah benar maka sungguh nyata begitu sadis dan tamaknya para anggota DPR, partai dan pejabat pemerintah. Terlebih sebagian dari nama-nama itu ternyata masih jadi pejabat penting, bagian dari penentu kebijakan strategis di negeri.


Lalu apa yang musti dilakukan? Ungkap Laode. Pertama, KPK harus basmi tuntas mereka yang diduga melakukan korupsi dan tidak boleh menyisakan seorang pun juga. Pasalnya hal ini untuk keadilan dan skaligus untuk bersihkan lembaga atau penyelenggara negara dari figur-figur yang kotor.


"KPK harus menghukum mereka seberat beratnya, jika perlu hukuman mati, utamanya yang berposisi sebagai master mind dari proses persetujuan anggaran proyek itu," katanya.


Kedua, pihak partai politik tempt bernaung para oknum itu harus segera ambil sikap menyingkirkan mereka baik dari keanggotaan maupun dari jabatan di partai.


Ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera menyingkirkan para pejabat di jajarannya yang namanya ada dalam dakwaan Pengadilan Tipikor itu. Karena rakyat akan menyaksikan secara langsung dari borok busuk para pejabat itu.


"Dalam kaitan itu, karena khususnya mereka yang msih menjabat agaknya pantas kalau segera diminta degan sukarela lepaskan jabatan, rasanya perlu untuk mulai wujudkan budaya malu bagi para pejabat di negeri," pungkasnya.(cr2/JPG)


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore