Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Februari 2017 | 02.30 WIB

Jimly Asshiddiqie: Penegakan Hukum Kunci Berdemokrasi 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie - Image

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie

JawaPos.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai penegakan hukum adalah kunci utama berdemokrasi. Menurut Jimly, penegakan hukum yang sesuai akan menghindari perpecahan akibat demokrasi kebablasan.


Ini dikatakan Jimly menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo tentang demokrasi kebablasan. "Konteks yang ingin disampaikan Presiden bahwa kebebasan harus dikontrol dengan hukum," ujar Jimly di Menteng, Jakarta, Sabtu (25/2).


Dengan penegakan hukum yang sesuai, kata Jimly, kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat dikontrol. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan baik secara sosial, ekonomi, maupun politik.


Jimly menambahkan, yang terpenting penegakan hukum harus benar-benar mengedepankan keadilan dan kebenaran. "Penegakan hukum adalah kunci untuk menjaga supaya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terwujud dan persatuan Indonesia terjaga," ujar Jimly.


Senada, Head of Social Media Crisis Center Kantor Kepala Staf Presiden, Alois Wisnuhardana mengatakan, dalam praktiknya demokrasi seringkali digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, berita bohong, yang menimbulkan perpecahan.


"Sebenarnya Presiden menekankan penegakan hukum. Dalam konteks apa pun, kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain, dan dibatasi oleh aturan-aturan," kata Wisnu. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore