Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2017 | 23.23 WIB

Kuasa Hukum Ahok Permasalahkan Kesalahan Penulisan di BAP Ahli Bahasa Indonesia

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok - Image

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok

JawaPos.com - Sidang ke-10 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.

Saksi ahli kedua yang dihadirkan adalah Mahyuni selaku ahli Bahasa Indonesia. Ketika bersaksi, kuasa hukum Ahok menyebut pihaknya menemukan persamaan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mahyuni dengan ahli bahasa lainnya saat di BAP oleh kepolisian.

"Ada dua BAP yang sama persis. Ada di butir 17 BAP ahli di halaman enam itu pertanyaannya sama dan jawabannya sama dengan apa yang di jawab oleh ahli lain," kata anggota tim kuasa hukum Ahok saat di persidangan.

Dalam BAP kata kuasa hukum, ada tanda baca yang salah. Dan di antara BAP satu dengan yang lainnya sama, kesalahannya sama. "Di halaman 6 butir 17 BAP. Bahkan ada kesalahan menulis kata yang sama. Dua BAP sama-sama kata tidak ditulis 'tidka'," katanya.

Ditanyakan soal itu, Mahyuni menjawab bahwa adanya beberapa pernyataan yang sama dalam BAP dirinya dengan BAP ahli bahasa Indonesia lain hanya terkait defenisi. Namun soal kesamaan penulisan itu, Mahyuni mengaku tak tahu.

"Kalau definisi wajar persis sama, sumbernya sama. Kalau kebetulan sama saya tak paham. Kalau ilmuwan dan saya enggak paham kalau itu sama," kata dia.

Sidang ke-10 ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari penuntut umum. Ahli pertama adalah ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia. Kini yang didengarkan adalah ahli kedua yang merupakan ahli Bahasa Indonesia. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore