
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Persidangan ke-10 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah berlangsung. Saksi perdana adalah ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia yakni Muhammad Amin Suma.
Dalam kesaksiannya, majelis halim sempat menanyakan sejumlah hal. Di antaranya ketika hakim mencontohkan pemilihan Ketua RT apakah boleh seorang warga yang non-muslim, menyampaikan terjemahan Al-Quran tanpa salah sedikitpun, untuk memilih warga muslim.
Mendapat pertanyaan semacam itu, Amin langsung menjawab bahwa dalam konteks pemilihan Ketua RT, yang berlaku adalah hukum positif. Namun dalam agama tentu tak boleh bagi muslim memilih pemimpin tak muslim.
"Misal kalau ketua RT, boleh bagi non muslim memimpin, tapi dalam agama tidak boleh pak. Surat Al Maidah begitu kental dan jelas bagi orang beriman dilarang memilih non muslim," tegasnya di persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Senin (13/2)
Lantas dia memaparkan bahwa dalam kehidupan bernegara yang berdasar undang-undang, memang diperbolehkan memilih seorang pemimpin nonmuslim. Tapi, seorang muslim berhak juga untuk memilih pemimpin yang beragama sama dengan dirinya.
"Memang undang-undang negara tidak melarang memilih pemimpin sesuai agamanya. Dimungkinkan pilih non tapi kita punya hak pilih yang muslim memilih pemimpin muslim," terangnya.
Diketahui bahwa Ahok yang kini menjadi terdakwa penistaan agama telah kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun dia juga kembali mencalonkan diri sebagai calon petahana gubernur untuk periode 2017-2022. (elf/JPG)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
