Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Februari 2017 | 00.33 WIB

Dijadikan Tersangka di Polda Bali, Jubir FPI Siap Melawan

Juru bicara FPI Munarman - Image

Juru bicara FPI Munarman

JawaPos.com - Polda Bali telah menetapkan juru bicara dari Front Pembela Islam (FPI), Murnaman sebagai tersangka dugaan pelecehan dan fitnah terhadap pecalang. Atas penetapan itu, dia berencana  melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan.


Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Munarman menerangkan bahwa gugatan praperadilan bakal dilayangkan ke Pengadilan Negeri Depasar. "Praperadilan sudah siap, hari Kamis atau Jumat pagi paling lama kami ajukan," ucap dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).


Menurut dia, dalam penetapan tersangka, Polda Bali telah salah.  Pasalnya, locus delicti yang diduga dilakukan oleh Munarman berada di Jakarta. Sementara, proses hukumnya berada di Bali.


"Jadi kami koreksi persepsi penyidik Polda Bali atas penetapan tersangka. Menurut kami belum ada bukti. TKP ada di Kompas Jakarta, dalam rangka menggunakan hak jawab, dia juga sebagai pengacara. Locusnya di Jakarta, tapi diperiksa di Bali," terang Kapitra.


Bahkan Kaprita berkata bahwa kliennya itu telah diincar dalam perkara itu. Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan praperadilan. "Bukan merasa dikriminalisasi, tapi dia (Munarman) merasa ditarget," ucap dia.


Diketahui bahwa Munarman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali pada Selasa 7 Februari 2017 kemarin. Dia dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri mereka Elemen Masyarakat Bali pada 16 Januari lalu. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan dan fitnah terhadap pecalang.


Kelompok Elemen Masyarakat Bali membuat laporan itu berdasarkan video Munarman yang beredar di YouTube dengan judul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita anti syariat Islam". Hal itu terjadi saat ia dan beberapa anggota ormas tersebut mendatangi Kompas pada Kamis 16 Juni 2016. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore