Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Februari 2017 | 05.10 WIB

Polisi Pulangkan Penyebar Buku '7 Dalil Umat Islam Pilih Gubernur'

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Polda Metro Jaya melepas tiga orang yang sebelumnya diduga menyebarkan buku berjudul '7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih Gubernur. Mereka adalah Tjoa Ju Ming alias Tato (56), Suparno (58), dan Asep Sugilar (20). Ketiganya dilepas lantaran belum ditemukan adanya tindak pidana. 


Sebelumnya, mereka kedapatan mengedarkan buku ini di Jalan Kebon Nanas Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/2) pukul 16.00 WIB.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tiga pelaku sempat ditahan di Polsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan. "Sudah dipulangkan, kita belum mendapatkan unsur pidananya," ujar Argo, Selasa (7/2).


Argo menuturkan bahwa kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku menyebarkan buku itu dengan menggunakan mobil Toyota Kijang bernopol B 2151 JO kepada warga Kebon Nanas Selatan, Senin (7/2) kemarin.


Lalu ketiganya didatangi sejumlah warga sekitar yang tidak terima dengan pembagian buku itu, sehingga warga berkumpul lah sekitar 30 orang dan menyuruh para pelaku untuk turun dari mobil. 


Kemudian, RW setempat mengamankan ketiganya dan dibawa ke polisi."Pada saat bersamaan datang ketua RW yang kemudian mengamankan ketiga orang tersebut di dalam pos RW," kata Argo.


Untuk diperiksa lebih lanjut, kemudian kepolisi mengamankan barang bukti berupa 53 buah buku bertuliskan '7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih GUBERNUR' yang disusun oleh KH Muhammad Taufiq Damas. Polisi juga sempat mengamankan mobil Toyota Kijang berikut dengan STNK.


Namun, setelah ketiga pelaku diperiksa ternyata polisi tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh pelaku, sehingga ketiganya dipulangkan.(elf/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore