
Ilustrasi
JawaPos.com - Sidang lanjutan praperadilan dengan pemohon Bupati Buton, Samsu Umar melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
Pada sidang yang berlangsung, Kamis (19/1) itu, beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Dalam hal ini saksi ahli yang dihadirkan yakni Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanudin, Makassar Laica Marzuki dan Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chaerul Huda.
Di depan hakim, Laica Marzuki yang juga mantan hakim konstitusi (MK) itu menyatakan, bahwa penegak hukum harus memeriksa terlebih dahulu seseorang sebelum dinyatakan sebagai tersangka.
"Seseorang tidak bisa dijadikan tersangka hanya karena disebut namanya dalam surat putusan atau keterangan di pengadilan kasus yang lain," ujar Laica.
Sementara itu, Chaerul Huda menyatakan apabila merujuk pada putusan MK, maka KPK wajib memeriksa terlebih dahulu obyek sebelum menyematkan status tersangka kepada obyek tersebut.
"Hasil putusan persidangan lain tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan tersangka terhadap object yang lainnya," sebut Chaerul Huda.
Di temppat yang sama, Yusril Ihza Mahendra selaku penasihat hukum Samsu Umar, menyatakan, KPK tidak pernah memeriksa kliennya. KPK baru memanggil Samsu Umar sesudah dirinya ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan sebelumnya.
Yusril juga mempertanyakan KPK yang memakai surat putusan persidangan Akil Mochtar sebagai alat bukti untuk penetapan tersangka atas kliennya. "Dalam surat itu ada frasa Patut Diduga, kalimat itu menunjukkan adanya keragu-raguan," pungkasnya. (iil/JPG)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
