
Ilustrasi
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap aliran dana suami dari calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana.
Hal itu diketahui setelah Gde menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (30/12) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diperiksa Gde menerangkan bahwa dana yang ditransfer ke Zamran, tersangka pelanggar UU ITE yang diciduk pada momen 212, untuk bantuan biaya berobat.
Namun ada pengakuan lainnya dari Gde.
"Pengakuan Pak Gde, dia transfer buat dana kampanye, kan timsesnya nomor urut satu," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (31/12).
Argo menjelaskan Gde beberapa kali mengirim dana ke Zamran. Ada yang buat kampanye, ada juga untuk dana pengobatan istri Zamran.
"Dia kirim Rp 5 juta, Rp 10 juta, terus Rp 5 juta," papar Argo.
"Ada buat kampanye, sama satu kali lagi katanya buat istrinya Zamran yang sedang sakit," tukasnya.(prs/rmol/mam/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
