Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Desember 2016 | 19.40 WIB

DPR: Minta Polda Terbitkan Larangan "Om Telolet"

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Saat ini, di beberapa daerah banyak anak-anak yang mendadak memburu bus-bus malam. Mereka rela berdiri di pinggir jalan untuk meminta si sopir bus membunyikan klaksonya.



Fenomena ini disebut juga 'Om Telolet'. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi keselamatan anak-anak, karena beramai-ramai berdiri di pinggir jalan dengan membawa spanduk.



Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro meminta Polda di daerah segera memberikan imbauan dan peraturan bagi anak-akan tersebut. Pasalnya mereka ada yang sampai masuk ke jalan tol hanya untuk meminta sopir bus membunyikan klakson.



"Kita memohon kepada Polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak (soal om telolet) karena itu membahayakan keselamatan," ujar Nizar kepada JawaPos.com, Rabu (21/12).



Sementara para sopir bus juga disarankan jangan lagi membunyikan klakson sehingga menarik perhatian anak-anak.



Karena merujuk pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, klakson fungsinya hanya untuk peringatan, bukan untuk dipermainkan.



"Jadi hanya peringatan agar kendaraan di depannya minggir," katanya.



Sekadar informasi, saat ini si situs jejaring sosial dan jua Youtube dipenuhi dengan fenomena 'Om Telolet' bagaimana para anak-anak sambil merekam menggunakan hand phone meminta agar sopir bus malam membunyikan klaksonnya. (cr2/JPG)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore