
Ilustrasi
JawaPos.com - Polemik penggunaan lahan milik PT Bumi Serpong Damai (BSD) yang digunakan oleh PT Swiss German Uni (SGU) untuk dijadikan kampus mulai memperlihatkan titik terang.
Pihak SGU mengakui belum pernah membayar tagihan pembayaran lahan yang diikat pengikatan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah dan bangunan tersebut.
Hal itu diakui oleh anggota Dewan Pembina Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) Chris Kanter. Dikatakannya, tanah dan bangunan stage I sudah diterima sejak Januari 2010 dan digunakan untuk kampus SGU.
Namun sejak tanah dan bangunan milik PT BSD dipinjam pakai, pihak PT SGU belum pernah membayar cicilan atas pembelian tanah dan bangunan.
"Surat tagihan dari PT BSD terkait pembayaran atas tanah dan bangunan ada diterima, tapi selalu terlambat karena surat dikirim ke alamat sementara," ungkap Chris Kanter di Jakarta, Kamis (10/11).
Pernyataan itu juga telah disampaikan Chris Kanter saat menjadi saksi pada sidang lanjutan gugatan pembatalan pengikatan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah dan bangunan antara PT BSD terhadap PT SGU di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (9/11).
Diakui Chris Kanter dirinya mengetahui ada perjanjian pembayaran secara periodik yang diatur dalam PPJB. Namun pembayaran baru akan dilakukan setelah bangunan stage 2 diserahkan oleh PT BSD.
Seperti diketahui, pihak PT BSD menggugat pembatalan PPJB terhadap PT SGU atas tanah dan gedung yang dijadikan sebagai kampus SGU. Pihak SGU disebut melanggar kesepakatan atas pembayaran cicilan tanah dan gedung yang digunakan sejak 2010 lalu kepada PT BSD.
Sebelumnya telah dilakukan mediasi berkali-kali tapi gagal. Akhirnya, PT BSD melayangkan gugatan pembatalan PPJB ke PN Tangerang. (iil/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
