Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 November 2016 | 02.39 WIB

SGU Akui Belum Bayar Tagihan ke BSD

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polemik penggunaan lahan milik PT Bumi Serpong Damai (BSD) yang digunakan oleh PT Swiss German Uni (SGU) untuk dijadikan kampus mulai memperlihatkan titik terang.



Pihak SGU mengakui belum pernah membayar tagihan pembayaran lahan  yang diikat pengikatan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah dan bangunan tersebut.



Hal itu diakui oleh  anggota Dewan Pembina Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) Chris Kanter. Dikatakannya,  tanah dan bangunan stage I sudah diterima sejak Januari 2010 dan digunakan untuk kampus SGU.



Namun sejak tanah dan bangunan milik PT BSD dipinjam pakai,  pihak PT SGU belum pernah membayar cicilan atas pembelian tanah dan bangunan.



"Surat tagihan dari PT BSD terkait pembayaran atas tanah dan bangunan ada diterima, tapi selalu terlambat karena surat dikirim ke alamat sementara," ungkap Chris Kanter di Jakarta, Kamis (10/11).



Pernyataan itu juga telah disampaikan Chris Kanter saat menjadi saksi pada sidang lanjutan gugatan pembatalan pengikatan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah dan bangunan antara  PT BSD terhadap PT SGU di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (9/11).



Diakui Chris Kanter dirinya mengetahui ada perjanjian pembayaran secara periodik  yang diatur dalam PPJB. Namun pembayaran baru akan dilakukan setelah bangunan stage 2 diserahkan oleh PT BSD.



Seperti diketahui, pihak PT BSD menggugat pembatalan PPJB terhadap PT SGU atas tanah dan gedung yang dijadikan sebagai kampus SGU. Pihak SGU disebut melanggar kesepakatan atas pembayaran cicilan tanah dan gedung yang digunakan sejak 2010 lalu kepada PT BSD.



Sebelumnya telah dilakukan mediasi berkali-kali tapi gagal. Akhirnya, PT BSD melayangkan gugatan pembatalan PPJB ke PN Tangerang. (iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore