Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 November 2016 | 22.57 WIB

Mabes Polri Janji Dalam Dua Minggu Ahok...

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama - Image

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

JawaPos.com - Pihak Mabes Polri siap melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. 



Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, mulai Minggu depan, penyidik bakal memeriksa Ahok dan para saksi ahli sepanjang pekan depan.



"Dalam dua minggu digelar perkara," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11).



Menurut Boy, usai gelar perkara itulah status calon gubernur petahana tersebut akan ditentukan menjadi tersangka atau tidak.



"Ini adalah proses baku yang selama ini dilakukan," jelasnya.



Kemarin, usai menemui tiga orang perwakilan massa Aksi Bela Islam II, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, pun menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan perkara Ahok dituntaskan selama dua minggu ke depan.



"Kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.(ald/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore