
Anggota DPR Eliot Numberi
JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR Elion Numberi membantah pengakuan adanya setoran dana Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Mustary terhadap dirinya.
Sebelumnya, Amran melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga, mengaku menyerahkan uang saku kepada 20 anggota komisi V DPR dari pengusaha Abdul Khoir saat kunjungan kerja pada Agustus 2015.
Hal tersebut dikatakan Elion Numberi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Ya itu kan urusan dia. Saya enggak tahu. Itu kan hak dia bicara," kata Elion di KPK, Jumat (4/11).
Tak hanya itu, Elion yang pernah duduk di komisi V DPR mengaku memang ikut dalam kunker ke Maluku. Namun, dia mengaku tidak mengenal Amran HI Mustary.
"Tidak. Saya tidak ada hubungannya dengan Amran," ujar Elion.
Sebelumnya, Hendra Karianga mengungkapkan kliennya memberikan uang saku ke 20 anggota komisi V DPR dalam kunker ke Maluku. Uang itu diberikan oleh Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir melalui Amran.
"Pendalaman tentang 20 anggota komisi V yang melakukan kunker ke Maluku, karena mereka semua telah menerima uang dari Abdul Khoir dan melalui Pak Amran. Jadi ditanya nama-nama siapa, berapa jumlahnya," kata Kuasa Hukum Amran, Hendra Karianga usai menemani kliennya diperiksa di KPK, Jumat (28/10).
Hendra mengatakan, di antara yang mendapatkan uang saku dari Abdul Khoir adalah Fary Djami Francis, Michael Wattimena, Pendeta Elion Numberi, dan Damayanti Wisnu Putranti.
"Dan ada enam orang lagi yang Pak Amran enggak tabu namanya, kan diserahkan melalui amplop. Itu yang tadi didalami," ujar Hendra.
Menurut Hendra, seluruh anggota komisi V DPR yang ikut kunjungan kerja mendapatkan uang saku yang jumlahnya bervariasi.
"Hanya dua orang yang enggak ke Maluku. Dari Rp 445 juta dibagi ke semua. Ketua 50, terus 35, dan yang lain terus begitu," kata dia.
Pemberian uang saku kepada komisi V DPR itu pernah diungkapkan Abdul Khoir dalam persidangan. Khoir mengaku menyediakan uang sebesar Rp 500 juta untuk anggota komisi V yang kunker ke Maluku.
"Pak Amran bilang saya masih ada kerjaan di Pulau Seram tolong ikut. Amran suruh saya sediain duit Rp 500 juta," kata Abdul Khoir dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/5).
Menurut Khoir, Amran menyerahkan catatan daftar nama 12 anggota komisi V DPR kepadanya. Catatan itu lengkap dengan rincian nominal uang yang berbeda-beda tiap orangnya. (put/jpg)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
