
Penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya menunjukkan berbagai barang bukti kasus pembunuhan atas PNF alias Putri, bocah 9 tahun warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya telah menjerat tetangga korban, Ags seba
JawaPos.com - Kesadisan AGS yang menghabisi nyawa PNF, bocah yang ditemukan dalam kardus, Jumat (2/10) malam benar-benar sudah pada tingkatan akut. Tersangka menghabisi bocah perempuan berumur 9 tahun itu dengan cara menjerat lehernya menggunakan kabel cas handphone.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pengakuan itu didapat dari tersangka setelah melakukan penyelidikan selama sepekan, sejak ditemukannya mayat korban.
"Untuk mengeksekusi korban, AGS menggunakan kabel cas handphone dengan cara menjerat lehernya," kata Khrisna kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/10).
Penyidik akhirnya kian mantap menetapkan AGS sebagai tersangka. Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu mengatakan, pihaknya mengantongi tiga alat bukti untuk menjerat tersangka.
Tiga alat bukti yang dimaksud Khrisna adalah pengakuan korban, keterangan sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Pelaku yang merupakan tetangga korban itu kini harus mendekam di balik hotel prodeo Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP sub Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidananya penjara seumur hidup," sambung Krishna.
Sebelumnya jasad PNF (9) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kardus, selain didapati luka di bagian bibir dan leher, di bagian intim korban juga mengeluarkan darah. (elf/awa/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
