
Ilustrasi polisi. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh sikap tegas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menjatuhkan hukuman atas tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur yang diduga menerima uang dari aktivitas tambang pasir ilegal.
Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan mengatakan sudah seharusnya pemberian sanksi dilakukan jika benar terbukti melakukan kesalahan. Apalagi menyangkut citra lembaga dan sebagai pembelajaran agar tidak diikuti oleh anggota lainnya.
Menurut Edi, Kompolnas juga akan terus memantau dan akan mengawal agar ditangani secara serius. "Kami terus pantau kasusnya. Kami terus dukung polisi agar menangani dengan serius dan semuanya cepat terungkap," tegas Edi di Jakarta, Jumat (9/10).
Edi menambahkan apabila dalam pemeriksaan nanti ketiga oknum ini juga terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka itu pun harus diproses.
"Kalau mereka cukup bukti ada pelanggaran pidana ya diproses juga. Kami serahkan ke pengawas internal untuk memberikan sangksi," ungkapnya. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
