Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2015 | 03.00 WIB

Jadi Saksi Korupsi, Sekjen Kemenkeu Jalani 8 Jam Pemeriksaan di Mabes Polri

Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. - Image

Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

JawaPos.Com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto hari ini (7/10) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara. Pejabat eselon I Kemenkeu itu menjalani pemeriksaan selama 8 jam.





Kepada wartawan di Bareskrim Polri, Hadiyanto mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dan Komisaris PT Tuban Petro Indonesia, induk usaha PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).  "Kami sebagai saksi saja," katanya.



Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail kenapa bisa terseret dalam kasus ini. Bahkan, saat ditanya tentang keputusan pemerintah menunjuknya sebagai komisaris, Hadiyanto  menyebut ada cerita panjang soal soal itu. "Tanya penyidik saja ya," kilahnya.



Apakah dalam pemeriksaan juga ditanya tentang rapat pada Mei 2008 bersama Jusuf Kalla selaku wakil presiden saat itu? Hadiyanto menyodorkan jawaban singkat. "Tidak sampai ke situ," kilahnya.



Seperti diketahui, ini pemeriksaan yang ketiga kalinya terhadap Hadiyanto dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 2 triliun lebih itu. Sebelumnya pada Senin (5/10) dia telah menjalani pemeriksaan.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore