Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2015 | 07.52 WIB

Baru Dibayar Setengah, Mucikari Kelas Tinggi sudah Dibekuk Polisi

Robby Abbas (kiri) bersama penasihat hukumnya, Peter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). - Image

Robby Abbas (kiri) bersama penasihat hukumnya, Peter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

JawaPos.Com - Persidangan kasus prostitusi kelas tinggi dengan terdakwa Robby Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta kembali digelar Rabu (26/8) petang. Persidangan dibuka setelah molor empat jam dari jadwal semula.



Pada persidangan yang berlangsung tertutup itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi dari Polres Jakarta Selatan yang ikut menggerebek Robby beberapa waktu lalu di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Saksi yang juga penyidik itu bernama Yance.



Menurut anggota tim penasihat hukum Robby, Dahlan Pido, kliennya memang menjadi perantara jasa layanan prostitusi yang dilakukan aktris berinisial AA. Dahlan menuturkan, kliennya menawarkan AA ke pengguna jasa esek-esek dengan tarif Rp 80 juta.



Sampai suatu saat polisi menangkap basah Robby dan AA. “Saat itu baru dibayar setengahnya," ujar Dahlan.



Dari penangkapan itu polisi mengamankan tas serta telepon genggam milik Robby sebagai barang bukti. Ada juga bra dan celana dalam berwarna hitam milik AA yang turut diamankan sebagai barang bukti saat penggerebekan beberapa waktu lalu.



Sidang tertutup yang dipimpin hakim Muchtar Efendi hanya menghadirkan satu saksi. Sebab, sidah sudah terlalu larut.



"Karena sudah terlalu malam jadi hanya satu. Mungkin sisanya dihadirkan pada sidang berikutnya pada hari Rabu (2/9) depan jam 11 siang," sambung Dahlan.



Untuk diketahui, Robby didakwa melanggar pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP tentang perbuatan asusila. Nama Robby menghiasi berbagai pemberitaan setelah Polres Jaksel membekuknya beberapa waktu lalu dengan tuduhan menjadi mucikari bagi sejumlah aktris dan model.(elf/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore