
Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta Kamis (22/3).
JawaPos.com – Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menegaskan dalam konteks penanganan kasus korupsi tidak ada istilah yang namanya partai pro pemerintah. Oleh karena itu, siapapun yang disebut dan menjadi fakta dalam persidangan seharusnya ditelusuri.
Emerson menyatakan demikian, sebab dalam persidangan Kamis (22/3) lalu, terdakwa kasus tindak pidana korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut dua nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Sebagiamana diketahui, PDIP adalah partai pemenang pemilu 2014, partai pendukung pemerintah.
Emerson pun mendorong KPK menelusuri kesaksian Novanto itu. Apalagi, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan lampu hijau untuk memproses apabila ada bukti.
“(Jadi) Nggak ada istilah yang pro pemerintah (KPK nggak telusuri),” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Nyanyi Ngeri Setya Novanto’ di Cikini Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam persidangan Novanto juga sempat menyebut kucuran dana e-KTP mengalir kepada tiga badan anggaran (banggar) pada masa itu dan untuk keperluan Rapimnas Partai Golkar.
“Novanto sebut ada tiga banggar yang terima dan ada Rapimnas golkar juga yang terima,” ungkapnya.
Dia menambahkan, KPK juga perlu melakukan pengejaran bukti-bukti lain, dan tidak sekadar berdasarkan kesaksian Novanto, ataupun bantahan dari pihak yang disebut oleh mantan Ketua DPR-RI itu.
Senada, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, KPK perlu menyusun potongan-potongan puzzle menjagi satu bentuk atau gambaran yang utuh.
“Lazimnya obrolan Novanto bukan warkop (warung kopi), tapi resmi. Nggak bisa sesimpel itu. Jadi, perlu ada pembuktiaan dan gabungkan puzzle yang sudah di temukan,” ujarnya.
Ketua Departemen Politik DPP Partai PKS, Pipin Sopian pun meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam memproses nama-nama yang disebut dengan pertimbangan partai pendukung pemerintah, atau bukan.
“Jangan pilih kasih. Biar orang nggak lihat KPK berpihak. Harus memelihara betul kepercayaan publik. 86 persen masyarakat Indonesia percaya pada KPK harus dijaga dengan baik,” tutupnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto membeberkan keterlibatan nama-nama yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Dalam keterangannya di persidangan kemarin, Novanto menyebut ada aliran dana ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya menerima masing-masing sebesar USD 500 ribu.
Selain itu, Novanto juga menyebut sejumlah anggota DPR lainnya. Mereka adalah Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Seluruhnya juga disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar USD 500 ribu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
