Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Mei 2018 | 21.10 WIB

Pengacara Aman Abdurrahman Heran JPU Tak Pernah Hadirkan Rois

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman berbincang dengan penasehat hukum saat menjalani sidang, Rabu (30/5). - Image

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman berbincang dengan penasehat hukum saat menjalani sidang, Rabu (30/5).

JawaPos.com - Kuasa hukum terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, Asludin Atjani heran karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak pernah menghadirkan terpidana Iwan Darmawan Mutho alias Rois sebagai saksi dalam persidangan. Padahal, menurut Asludin, Rois lah yang memerintahkan aksi teror bom di Thamrin awal 2016.


Hal itu terungkap dari kesaksian Saiful Muthohir alias Abu Gar. JPU sebelumnya telah menghadirkan Abu Gar sebagai saksi pada persidangan Maret 2018.


Abu Gar yang berstatus terpidana mengatakan, inisiator aksi bom Thamrin 2016 adalah Rois. Rois memberikan perintah saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada 2015.


"Sebenarnya fakta persidangan dari semua saksi khususnya Abu Gar sendiri menyatakan bahwa amaliyah di Thamrin atas perintah Rois," ujar Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (30/5).


Oleh karena itu, dia berpendapat seharusnya Rois dihadirkan untuk memberikan keterangan, dalang sebenarnya dari teror bom di Thamrin. "Harusnya Rois dihadirkan dalam persidangan, mulai dari penyidikan. Namun, Rois tidak pernah dihadirkan," sesal Asludin.


Aman membantah, dirinya terlibat dalam sejumlah aksi teror. Aman didakwa JPU terlibat dalam teror bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016 serta bom Thamrin pada tahun yang sama.


Selain itu, Aman juga terlibat aksi teror bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). Dia terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore