Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Maret 2018 | 03.47 WIB

Bamsoet Minta Pemerintah Genjot Negosiasi

Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Bamsoet meminta pemerintah melakukan diplomasi yang intensif terkait banyaknya ratusan TKI yang terancam hukuman mati. - Image

Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Bamsoet meminta pemerintah melakukan diplomasi yang intensif terkait banyaknya ratusan TKI yang terancam hukuman mati.

JawaPos.com - Pemerintah diminta proaktif dalam melakukan diplomasi yang intensif, terkait upaya membebaskan TKI yang terancam hukuman mati.


Merujuk data Migrant Care, saat ini setidaknya ada 202 TKI yang divonis hukuman mati. Mereka tersebar di sejumlah negara.


Ketua DPR Bambang Soesatyo mewanti-wanti pemerintah agar berupaya maksimal dalam menyelamatkan TKI.


Bamsoet-sapaannya- mengatakan, upaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati memang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama dalam pendampingan hukum.


Antara lain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia dan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).


“Sehingga ada perlindungan dan pendampingan bagi TKI yang bermasalah dengan hukum di negara tempatan setempat secara maksimal,” ujar dia di Jakarta, Kamis (22/3).


Politikus Partai Golkar itu juga mendorong Kemnaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI.


Sebab, sebagian TKI yang bermasalah adalah memang berstatus ilegal.


Mantan ketua Komisi III DPR itu juga meminta Kemnaker untuk mempertimbangkan pembuatan nota kesepakatan atau memorandum of agreement (MoA), dengan negara-negara tujuan penempatan TKI.


Dengan demikian, Pemerintah Indonesia bisa memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI di luar negeri.


“Kami minta pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI. Tujuannya demi menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik,” harapnya.


Yang juga tak kalah penting, sambung Bamsoet, Kemnaker harus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan PPTKIS.


Sehingga, hanya TKI yang memenuhi standar dan kualifikasi saja yang bisa diberangkatkan ke negara tujuan.


Bamsoet juga mengharapkan pemerintah bisa bekerja sama dengan Migrant Care Indonesia, sekaligus menerima masukan-masukan.


“Karena ini demi memberikan perlindungan maksimal bagi para TKI,” pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore