Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2018 | 21.15 WIB

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu dari Malaysia

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggelar konferensi pers  pengungkapan sebanyak 40 Kg sabu dari Malaysia di Kantor BNN Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (12/1) - Image

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggelar konferensi pers pengungkapan sebanyak 40 Kg sabu dari Malaysia di Kantor BNN Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (12/1)

JawaPos.com - Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 40 kilogram sabu dari empat tersangka melalui Penang, Malaysia.


Keempatnya ditangkap secara terpisah di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Penangkapan awal dilakukan pada Rabu (10/1) dan Kamis (11/1).


Deputi Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan penyelundupan 40 kilogram sabu tersebut dilakukan dari Penang Malaysia dengan menggunakan perahu motor (speed boat) menuju Idi Rayek (Kabupaten Aceh Timur).


Penangkapan pertama sindikat narkotika lintas negara tersebut dilakukan di Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dan berhasil menangkap Ramli dengan barang bukti 30 kilogram sabu.


TKP kedua di Alur Sungai Desa Bantayan, Kecamatan Nurusalam, Kabupaten Aceh Timur. Tersangkanya Amri, Junaid dan Syafinur, (beserta) barang bukti 10 kilogram sabu,” kata dia, Jumat (12/1).


Menurut Irjen Pol Arman, barang bukti yang diamankan dari tersangka Ramli sebelumnya sudah dikubur atau ditanam di perkarang rumahnya. Selain empat tersangka, hingga kini pihaknya masih memburu dan mengejar tersangka lain, Dek Bat sebagai pengendali jaringan dan pemilik barang haram tersebut.

“Saat ini tersangka dan BB diamankan di BNN Kota Langsa. Selanjutnya (akan dilakukan) penyidikannya,” imbuh dia.


Selain empat tersangka dan 40 kilogram sabu, Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai juga menyita barang bukti lain berupa sepeda motor, spead boad, alat komunikasi, GPS dan lainnya.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore