
Bupati Buton Agus Feisal Hidayat saat akan menjalani penahanan perdana, Jumat (25/5) dini hari
JawaPos.com - Usai resmi ditetapkan tersangka. Penyidik KPK langsung menahan Bupati Kabupaten Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat. Selain menahan Agus, penyidik juga menahan Tony Kongres, tersangka penyuap Agus.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap AFH, Bupati Bontang Selatan ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih dan TK, swasta ditahan di Rutan Guntur," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Jumat (25/5).
Menanggapi penahanannya oleh KPK, saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.25 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, tak ada kata yang diucapkan oleh Agus. Meski dicecar bertubi-tubi dengan beragam pertanyaan oleh awak media, orang nomor satu di Kabupaten Buton Selatan tersebut diam seribu bahasa.
Namun, sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan, dia tampak bersalaman dengan ayahnya yang sudah menunggunya sejak tadi. Dia juga memegang kertas di tangan kanannya.
Senada dengan Agus, jurus bungkam juga dilakukan oleh Tony Kongres, seorang kontraktor yang diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Agus. Agus enggan berbicara apapun kepada awak media saat akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sementara itu terkait kedatangannya ke KPK, ayah Bupati Buton Selatan, La Ode Muhammad Sjafei Kahar mengaku kedatangannya untuk menjenguk dan ingin mendampingi anaknya yang diciduk KPK.
“Iya (menjenguk), sebagai orang tua kan prihatin,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanyai terkait adanya dugaan suap yang dilakukan anaknya, untuk membiayai kebutuhan logistik Pilkada 2018 sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), dia mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.
“Oh nggak tahu, nggak tahu (uang suap dipakai untuk biaya logistik Pilkada 2018),” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengaku tidak mengetahui terkait tindakan melanggar hukum yang dilakukan anaknya sehingga harus berususan dengan KPK.
“Iya nggak tahu (Agus Feisal melakukan suap),” ucapnya.
Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Kabupaten Buton Selatan. Selain Agus, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Tony Kongres seorang kontraktor yang diduga pemberi. Dalam OTT, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 409 juta.
Atas perbuatannya, sebagai pihak pemberi TK disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atas Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHpidana
Sementara sebagai pihak penerima AFH disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atas Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHpidana.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
