Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Mei 2018 | 16.00 WIB

Pelaku Bom Sarinah Disidang, Polisi Siapkan Pengamanan Khusus

Pembuatan film dokumenter bom Thamrin, Sarinah. Bom yang terjadi pada 2016 sempat menggegerkan tanah air karena memakan korban. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS) - Image

Pembuatan film dokumenter bom Thamrin, Sarinah. Bom yang terjadi pada 2016 sempat menggegerkan tanah air karena memakan korban. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Jumat (18/5) menjadwalkan sidang lanjutan terhadap pelaku teror bom Sarinah 2016. Sidang itu menghadirkan terdakwa Ketua JAD, Amman Abdurrahman alias Oman Rochman. Sedianya sidang itu digelar pada Jumat lalu (11/5), tapi ditunda.


Penundaan itu disebabkan oleh kendala teknis. JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa. "Mudah-mudahan sesuai jadwal yang sudah diatur," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, Kamis (17/5).


Untuk pengamanan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus. "Koordinasi belum dilakukan. Namun, setiap hari pihak kepolisian dari polsek selalu menjaga dan berada dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," papar Guntur.


Sementara itu, Asludin Hatjani, pengacara Amman, menjelaskan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang tuntutan. "Insya Allah, Amman akan hadir," ucapnya.


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Indra Jafar menjelaskan, pengamanan tetap dilakukan dalam persidangan. "Nanti ada pengamanan khusus," kata dia. 

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore