
Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Se
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026. Kasus ini kembali menegaskan masih kuatnya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menanggapi penangkapan tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menilai peristiwa itu tidak bisa dilepaskan dari lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah serta buruknya tata kelola partai politik dalam mengusung calon kepala daerah.
“Kasus yang menimpa Maidi dan Sudewo tidak dapat dilepaskan dari lemahnya pengawasan internal di pemerintah daerah serta buruknya tata kelola partai politik sebagai pengusung calon kepala daerah. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan proses politik kita masih membuka ruang sangat besar bagi terjadinya korupsi,” kata Seira dalam keterangan keterangan tertulis, Minggu (25/1).
ICW mencatat, belum genap satu tahun masa jabatan pemerintahan daerah hasil pemilihan terakhir, sudah terdapat delapan kepala dan wakil kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Enam di antaranya terjaring OTT KPK sepanjang 2025, sementara dua lainnya ditangkap pada pertengahan Januari 2026.
“Deretan kasus ini menambah akumulasi panjang korupsi kepala daerah yang terus berulang dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Berdasarkan pemantauan ICW sepanjang 2010 hingga 2024, lanjut Seira, sebanyak 356 kepala daerah tercatat tersangkut perkara korupsi. Angka tersebut menunjukkan bahwa korupsi di tingkat pemerintah daerah bukan persoalan insidental, melainkan masalah struktural yang membutuhkan pembenahan menyeluruh.
ICW menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu titik rawan korupsi. Dua persoalan utama yang disorot adalah kerentanan Kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) terhadap intervensi serta lemahnya pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Terdapat dua persoalan besar dalam pengadaan, yakni posisi Kelompok Kerja Pemilihan yang rentan diintervensi serta minimnya pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah,” tegasnya.
Seira menjelaskan, Pokmil berada di bawah instansi yang sama dengan pelaksana proyek sehingga rawan tekanan, baik dari atasan internal maupun pihak eksternal. Sementara itu, APIP seharusnya dapat mencegah praktik manipulasi sejak tahap awal lelang.
“Jika pelaku usaha dengan penawaran terbaik tidak dipilih, seharusnya itu menjadi pintu masuk investigasi,” jelasnya.
Selain pengadaan, Seira juga menyoroti besarnya kewenangan kepala daerah dalam pengisian jabatan. Mengacu pada Pasal 115 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kepala daerah berperan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian yang menentukan jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Panitia seleksi hanya mengajukan tiga nama, sementara penentuan akhir tetap berada di tangan kepala daerah. Skema ini membuka ruang intervensi dan potensi jual beli jabatan,” bebernya.
Dalam konteks dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang disangkakan kepada Sudewo, ICW menilai kerentanan tetap ada meski kepala daerah tidak terlibat langsung.
“Persetujuan camat terhadap calon terpilih menjadikan posisi camat sangat strategis, sementara relasi hierarkis memungkinkan terjadinya pengkondisian oleh kepala daerah,” ujarnya.
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Bukan Solusi

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
