
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto uang senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto uang senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang miliaran rupiah itu dikumpulkan di dalam karung dan kantong kresek hitam yang terikat karet.
Karung hingga plastik itu berisikan uang miliaran rupiah hasil pemerasan praktik pengumpulan uang dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Sudewo selaku Bupati Pati, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.
"Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/1).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pengumpulan uang hingga mencapai Rp 2,6 miliar itu dari para calon perangkat desa yang ingin mengisi jabatan tertentu diwajibkan menyetorkan sejumlah uang melalui perantara atau orang kepercayaan Sudewo. Nominal setoran tersebut berkisar antara Rp 125 juta hingga Rp 225 juta per orang.
"Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), Saudara JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai Rp 225 juta setiap calon perangkat desa," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
"Jadi, tiap perangkat desa itu dimintai antara nominal tersebut untuk mendaftar besaran tarif tersebut, tapi angkanya sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai Rp 150 juta,” sambungnya.
Menurut Asep, dari seluruh setoran tersebut, terkumpul uang tunai dengan total mencapai Rp 2,6 miliar. Uang tersebut dikumpulkan secara bertahap dari para pemberi dan dimasukkan ke dalam sebuah karung tanpa pengemasan khusus.
"Jadi, uang ini dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung kan ada karung warna ijo (hijau), dibawa karungnya, kaya ngarungin ular gitu. Jadi, dikarungin dari si ini dan si anu, mungkin kalau mau dibawa pakai tangan kan susah," ujar Asep.
Ia menegaskan, penggunaan karung bukan merupakan perintah khusus untuk menyamarkan uang. Cara tersebut dilakukan semata-mata karena para pemberi kebingungan membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Asep juga menyebutkan, uang yang ditampilkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers telah dirapikan oleh penyidik. Namun, secara jenis dan pecahan tetap sesuai dengan kondisi saat ditemukan di lapangan.
"Kan kelihatan tadi uangnya ada pecahan Rp 50 ribuan, ada pecahan kecil, tapi tadi kelihatan rapi karena sudah di-packing ulang. Sebetulnya kalau mau aslinya itu dari karung tadi dan ada ikatnya pakai karet, jadi karung itu alat untuk membawa uang," pungkasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
