
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK pada Senin (1/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Cluster Mahkota Residence, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, terpantau dijaga ketat oleh pihak keamanan. Hal ini menyusul penetapan mantan Ketua GP Ansor tersebut sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan JawaPos.com sekitar pukul 18.07 WIB, aktivitas di perumahan tempat tinggal Gus Yaqut masih berlangsung normal. Terlihat sejumlah penghuni keluar masuk dari luar dan dalam perumahan.
Namun aparat keamanan yang menjaga perumahan, menjaga ketat pintu gerbang. Setiap orang yang hendak masuk ditanya identitas maupun keperluannya.
Selain itu, aktivitas di kafe milik Gus Yaqut yang berlokasi di sebrang perumahan tidak terlihat tak melakukan aktivitas apapun. Gerbang kafe tersebut terlihat tertutup rapat.
Sebelumnya, KPK memastikan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan dan penyelenggaraan kuota haji tahun 2023-2024.
Selain mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishafah Abidal Aziz, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1).
“Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” sambungnya.
Menurut Budi, perkara dugaan korupsi kuota haji ini disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
“Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3,” ujarnya.
Budi menjelaskan, hingga saat ini besaran nilai kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” jelasnya.
KPK juga memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan belum berhenti pada penetapan tersangka. Ia menambahkan, penyidik turut melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel haji.
Budi menegaskan, seluruh langkah penyidikan tersebut dilakukan untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal.
“Sehingga ketika nanti sudah ditetapkan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” imbuhnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
