
Ekspresi Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat menjalani pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan terdakwa kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Anwar Makarim, saat ini dalam kondisi sehat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan berdasarkan keterangan dokter yang diterima jaksa penuntut umum (JPU), kondisi kesehatan Nadiem telah pulih dan memungkinkan untuk kembali beraktivitas.
“Informasi dari jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan dapat melakukan aktivitas kembali,” kata Anang di Jakarta, Senin (22/12).
Meski demikian, Kejagung belum dapat memastikan apakah mantan Mendikbudristek itu akan hadir dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/12).
“Nanti kita lihat perkembangan besok,” tegas Anang.
Sebab, sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, dengan terdakwa Nadiem Makarim terpaksa ditunda, pada Selasa (16/12) lalu. Penundaan dilakukan karena Nadiem masih menjalani pembantaran atau penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski demikian, tiga terdakwa lainnya telah menjalani pembacaan surat dakwaan. Mereka yakni Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021; bersama dengan dua terdakwa lainnya Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek periode 2020, Mulyatsyah, serta Ibrahim Arief yang berperan sebagai konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Mereka didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun bersama-sama Nadiem Makarim. Bahkan, terungkap fakta Nadiem Makarim disebut menerima keuntungan sebesar 809.596.125.000 atau Rp 809 miliar dari proses pengadaan laptop Chromebook, selama menjabat pada 2020-2022.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
