Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dipanggil KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi BJB. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK. Lembaga antirasuah menyatakan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
"Untuk Pak RK ditunggu. Di awal minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Asep menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, pada pekan lalu. Karena itu, penyidik tengah menunggu kehadiran Ridwan Kamil di kantor KPK.
"Jadi kita sama-sama tunggu, ya. Panggilan sudah kita lakukan, ya, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu," ucap Asep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan Kamil terjadwal panggilan pemeriksaan pada Selasa (2/12). Namun, lembaga antirasuah enggan membeberkan kepastian waktu pemeriksaan tersebut.
"Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, jadi kira, kami perkirakan sudah sampai (surat panggilan pemeriksaan)," tegasnya.
Panggilan pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK sempat mengamankan mobil Mercedes Benz 280 SL dan motor Royal Enfield Classic 500.
Ridwan Kamil disebut membeli mobil Mercy itu dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan sistem pembayaran cicilan. Mercy itu dibayar senilai Rp 1,3 miliar. Namun, mobil itu akan dikembalikan kepada Ilham Habibie.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025. KPK menduga, kasus ini merugikan negara senilai Rp 222 miliar.
Kelima tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
