Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Maret 2018 | 21.34 WIB

Kondisi Kesehatan Ba'asyir Menurun, TPM: Ditahan di Rumah Saja

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba - Image

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba

JawaPos.com - Pihak keluarga menolak rencana pemerintah memindahkan terpidana kasus terosisme, Ustad Abu Bakar Ba'asyir ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten.


Baasyir saat ini diketahui tengah ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Kuasa hukum Baasyir, Mahendra Data mengatakan kliennya dan keluarga ingin menjalani hukumannya di rumah.


"Kalau pindah ke rumah yang ditetapkan sebagai lapas ya mau," ujar dia melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Kamis (8/3).


Mahendra mengungkapkan bahwa kondisi Ba'asyir makin memburuk. "Makin menurun lah sesuai usia yang melampaui batas orang normal," sebutnya.


Karena itu, pihaknya masih berharap agar Ba'asyir dijadikan tahanan rumah.


"Makanya TPM (Tim Pengacara Muslim) sangat menganjurkan demi kemanusiaan, ustad ditetapkan tahanan rumah. Tapi ini kok ada pejabat-pejabat tertentu yang sadis menjegal-jegal," pungkas Mahendra.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan, pemerintah akan memindahkan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir ke Lapas Klaten.


Namun, pihaknya belum dapat memastikan waktu pemindahan pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min itu.


Pemerintah masih sibuk menyiapkan beberapa persiapan pemindahan Baasyir, di antaranya soal prosedur pemindahan, keamanan, hingga pelayanan di lapas terutama terkait layanan kesehatan untuk Ba'asyir.


"Jadi enggak terus tiba-tiba saya perintahkan besok (pindah). Kalau enggak siap bagaimana? Jadi tunggu, sabar," kata Wiranto beberapa waktu lalu.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore