
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Beberapa tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap para tahanan aksi demo Agustus lalu. Bahkan GNB siap menjadi penjamin atas penangguhan penahanan untuk Delpedro Marhaen dan tahanan lainnya. Atas permohonan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sampai saat ini masih dilaksanakan pendalaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan proses pendalaman atas kasus yang disangkakan kepada para tahanan tersebut. Menurut dia, itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
”Kami laporkan bahwa sampai dengan saat ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses ini, proses pendalaman ini terus dilakukan karena sudah menjadi komitmen kita bersama bahwa pelaku kerusuhan, pelaku anarkis (harus ditindak),” kata Ade Ary saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta hari ini (24/9).
Jenderal bintang satu Polri itu pun menyatakan bahwa Presiden Prabowo dan Jenderal Sigit sebagai kapolri telah menyampaikan, semua pihak yang menjadi perusuh, merusak fasilitas umum, dan menyebabkan terjadinya kericuhan dalam aksi demo Agustus lalu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Untuk itu dilaksanakan proses hukum.
”Dan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, maka proses itu dilaksanakan juga secara akuntabel, profesional dan transparan. Jadi, kami juga menghormati kepada semua pihak yang telah memberikan support, dukungan kepada kami dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, kedatangan para tokoh bangsa yang tergabung dalam GNB ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9) tidak hanya untuk menemui para tahanan seperti Delpedro Marhaen. Lewat surat resmi, GNB menyampaikan permohonan agar para tahanan itu dibebaskan dan bila memang proses hukum tengah berjalan dengan alat bukti yang sudah dikantongi, ada penangguhan penahanan. GNB siap menjadi penjamin.
Lukman Hakim Saifuddin, mantan menteri agama yang juga tergabung dalam GNB menyatakan bahwa penahanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian harus menjunjung tinggi hak-hak dasar dan hak asasi manusia bagi para tersangka. Itu sangat penting dan menjadi concern bagi GNB. Karena itu, tokoh-tokoh tersebut bersurat secara resmi kepada pihak kepolisian agar memberikan kesempatan untuk membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan.
”Karenanya dalam surat yang kami layangkan secara resmi, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu,” kata dia.
Lukman tegas menyatakan bahwa GNB tidak masuk sampai proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk dugaan penghasutan yang dituduhkan kepada Delpedro dan beberapa tersangka lainnya. Menurut dia, pihaknya hanya berpesan agar pimpinan Polda Metro Jaya memperhatikan hak-hak dasar para tahanan. Semuanya harus dipenuhi.
”Yang kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” tegasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
