
Menko Yusril berdialog dengan Delpedro Marhaen yang ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam aksi demo akhir Agustus lalu. (Humasn Kemenko Hukum, HAM, Imipas)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imipas Yusril Ihza Mahendra menemui 68 orang tahanan di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9). Termasuk diantaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Dalam kesempatan itu, Menko Yusril berdialog dengan Pedro berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
”Saya menyempatkan untuk berdialog dengan Delpedro Marhaen, ketua Yayasan Lokataru, yang ditahan dengan sangkaan penghasutan. Dia merasa senang dan berterima kasih kami datang menjenguknya. Secara pribadi dia bilang banyak baca buku dan statement saya berkaitan dengan hukum tata negara,” tulis Yusril pada akun media sosial resminya sebagaimana dikutip pada Rabu (10/9).
Lantaran merasa tidak bersalah, Yusril menyampaikan bahwa Pedro harus melakukan perlawanan untuk membela diri. Hal itu selaras dengan pemikirannya. Menurut Yusril, pilihan Pedro harus dihormati. Dia menyebut, sebagai aktivis Pedro memang harus melakukan pembelaan dengan cara-cara elegan. Karena itu, dia berharap pendamping Pedro nanti dapat bertugas dengan baik.
”Saya dan Pak Otto Hasibuan tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Tugas kami hanyalah memantau dan memastikan hukum acara dipatuhi dan hak asasi para tersangka dihormati dan dipatuhi. Segala sesuatu harus berjalan secara adil dan fair,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Yusril menyampaikan bahwa ada 68 tahanan di Polda Metro Jaya yang berurusan dengan polisi setelah ikut serta dalam aksi demo pada akhir Agustus lalu. Dia memastikan, seluruh tahanan itu mendapat perlakuan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Semua hak para tahanan dihormati dan dipenuhi oleh polisi.
”Hak asasi mereka dihormati dan dipenuhi oleh aparat penegak hukum kepolisian. Kami mengunjungi semua tahanan yang berjumlah 68 orang, terdiri atas 66 pria, 2 wanita dan 1 anak laki-laki berusia 18 tahun,” jelasnya.
Khusus anak berusia 18 tahun itu, Yusril menyatakan bahwa dirinya sudah meminta Polda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri untuk mempertimbangkan agar anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. Sehingga anak itu bisa meneruskan sekolah di salah satu SMA di Jakarta Selatan.
”Kami berdialog dengan semua tahanan menanyakan apakah mereka diperlakukan dengan baik, apa ada tindak kekerasan, dikasi tempat tidur, kamar mandi dan toliet serta makan tiga kali sehari. Jawaban mereka semua positif. Dari pantauan kami ruang tahanan mereka layak, penerangan dan ventilasi cukup. Mereka juga dapat berolahraga di lapangan dengan udara terbuka pagi dan sore hari,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
