Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 September 2025 | 18.02 WIB

Temui Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan Puluhan Tahanan Lainnya, Menko Yusril: Hak Asasi Mereka Dihormati

Menko Yusril berdialog dengan Delpedro Marhaen yang ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam aksi demo akhir Agustus lalu. (Humasn Kemenko Hukum, HAM, Imipas) - Image

Menko Yusril berdialog dengan Delpedro Marhaen yang ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam aksi demo akhir Agustus lalu. (Humasn Kemenko Hukum, HAM, Imipas)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imipas Yusril Ihza Mahendra menemui 68 orang tahanan di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9). Termasuk diantaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Dalam kesempatan itu, Menko Yusril berdialog dengan Pedro berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan. 

”Saya menyempatkan untuk berdialog dengan Delpedro Marhaen, ketua Yayasan Lokataru, yang ditahan dengan sangkaan penghasutan. Dia merasa senang dan berterima kasih kami datang menjenguknya. Secara pribadi dia bilang banyak baca buku dan statement saya berkaitan dengan hukum tata negara,” tulis Yusril pada akun media sosial resminya sebagaimana dikutip pada Rabu (10/9).

Lantaran merasa tidak bersalah, Yusril menyampaikan bahwa Pedro harus melakukan perlawanan untuk membela diri. Hal itu selaras dengan pemikirannya. Menurut Yusril, pilihan Pedro harus dihormati. Dia menyebut, sebagai aktivis Pedro memang harus melakukan pembelaan dengan cara-cara elegan. Karena itu, dia berharap pendamping Pedro nanti dapat bertugas dengan baik.

”Saya dan Pak Otto Hasibuan tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Tugas kami hanyalah memantau dan memastikan hukum acara dipatuhi dan hak asasi para tersangka dihormati dan dipatuhi. Segala sesuatu harus berjalan secara adil dan fair,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Yusril menyampaikan bahwa ada 68 tahanan di Polda Metro Jaya yang berurusan dengan polisi setelah ikut serta dalam aksi demo pada akhir Agustus lalu. Dia memastikan, seluruh tahanan itu mendapat perlakuan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Semua hak para tahanan dihormati dan dipenuhi oleh polisi.

”Hak asasi mereka dihormati dan dipenuhi oleh aparat penegak hukum kepolisian. Kami mengunjungi semua tahanan yang berjumlah 68 orang, terdiri atas 66 pria, 2 wanita dan 1 anak laki-laki berusia 18 tahun,” jelasnya.

Khusus anak berusia 18 tahun itu, Yusril menyatakan bahwa dirinya sudah meminta Polda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri untuk mempertimbangkan agar anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. Sehingga anak itu bisa meneruskan sekolah di salah satu SMA di Jakarta Selatan.

”Kami berdialog dengan semua tahanan menanyakan apakah mereka diperlakukan dengan baik, apa ada tindak kekerasan, dikasi tempat tidur, kamar mandi dan toliet serta makan tiga kali sehari. Jawaban mereka semua positif. Dari pantauan kami ruang tahanan mereka layak, penerangan dan ventilasi cukup. Mereka juga dapat berolahraga di lapangan dengan udara terbuka pagi dan sore hari,” jelasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore