
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan pakaian tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Kamis (4/9). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengejutkan berbagai pihak. Sebab, beberapa waktu lalu Nadiem menegaskan bahwa dirinya tak akan korupsi.
Nadiem ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook lewat program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022.
Dalam podcast bersama Deddy Corbuzier pada 11 Juni 2025 lalu, dia mengaku merasa kaget namanya terseret dalam kasus ini. Namun, dirinya akan tetap mendukung penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Saya fully trust dan akan selalu mendukung aparat penegak hukum dalam pemeriksaan apapun. Kalau memang ada temuan apapun di dalam organisasi saya, saya akan bantu. Semua aparat jelas, saya akan bantu,” kata Nadiem.
Bahkan, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Presiden Joko Widodo Jokowi ini membawa latar belakang keluarganya untuk meyakinkan bahwa dirinya tak akan korupsi. Nadiem pun menegaskan ia tak akan mengambil uang haram tersebut sepeserpun.
“Mas kenal saya. Ayah saya komite etika KPK dulunya. Ibu saya pendiri daripada Bung Hatta Anti-Corruption Award. Saya lahir dan dibesarkan di keluarga antikorupsi. Saya tidak akan pernah dan tidak akan mengambil sepeserpun (uang korupsi),” tukasnya kepada Deddy.
Sebelumnya, Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka.
Mendikbudristek era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook lewat program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022.
Pengumuman penetapan Nadiem sebagai tersangka itu disampaikan oleh Kejagung pada Kamis sore (4/9).
Dia dijadikan tersangka setelah memenuhi panggilan untuk diperiksa pada hari ini. Nadiem bersama penasihat hukumnya mendatangi Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung tadi pagi.
”Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari ini dan hasil dari ekspose, telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
