Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 07.35 WIB

Saat Lindas Ojol sampai Meninggal, Mobil Rantis Brimob Berisi 7 Anggota Termasuk Seorang Perwira

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) - Image

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JawaPos.com - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap inisial 7 orang polisi yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri saat melindas driver ojek online (ojol) hingga tewas. Satu diantaranya diketahui sebagai seorang perwira dengan pangkat kompol. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Abdul Karim dalam konferensi pers pada Jumat dini hari (29/8) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat (Jakpus). Dia menyatakan bahwa secara keseluruhan ada 7 polisi yang berada dalam rantis tersebut. 

”Jadi ada 7 (orang), inisial yang pertama berpangkat kompol CD, C, inisialnya C. Terus Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J,” kata dia. 

Namun sampai saat ini, Divisi Propam Polri masih mendalami peran masing-masing polisi tersebut. Pendalaman dilakukan melalui rangkaian pemeriksaan yang sampai saat ini masih berlangsung. Sehingga Abdul Karim belum bisa menyampaikan informasi secara terperinci. 

”Siapa yang menyetir, siapa ini, masih kami dalami. Kami belum bisa tahu pasti siapa (dan perannya apa saja). Yang jelas 7 orang itu ada dalam 1 kendaraan,” jelasnya. 

Kendaraan yang dimaksud oleh Abdul Karim adalah rantis Brimob yang viral di media sosial. Kendaraan itu terekam saat menabrak dan melinas seorang driver ojol. Belakangan diketahui bahwa identitas driver ojol itu adalah Affan Kurniawan. Dia merupakan warga Jakarta Barat (Jakbar). 

Abdul Karim memastikan bahwa pihaknya mendalami kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Dipastikan oleh Abdul Karim, penanganan kasus tersebut berlangsung secara terbuka. Bahkan melibatkan pihak eksternal agar benar-benar transparan. 

”Kami dalami perannya bagaimana (7 polisi itu), ini masih dalam rangka pemeriksaan. Nanti akan kami update-kan berikutnya,” jelasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore